Pelajaran dan Tugas Sekolah

Tugas Mahkamah Konstitusi atau MK

Dhono-warehtugas mahkamah konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi (disingkat MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. TUGAS dan Wewenang MK

Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstusi menurut UUD 1945 adalah :
Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewewenangan lembaga Negara yang kewewenangannya diberikan oleh UUD1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum. 

Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.

Wewenang Mahkamah Konstitusi
- Menguji undang-undang terhadap UUD 19451.
- Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara

yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
- Memutus pembubaran partai politik.
- Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.

TAG: tugas wewenang mahkamah konstitusi tugas pokok mahkamah konstitusi tugas mahkamah agung wewenang mahkamah konstitusi tugas komisi yudisial tugas bpk tugas dpd

BACA SELENGKAPNYA...


Mirip dengan Tugas Mahkamah Konstitusi atau MK :


0 Komentar untuk "Tugas Mahkamah Konstitusi atau MK"
Back To Top