Pelajaran dan Tugas Sekolah

Contoh Pidato Tentang Larangan Minuman Keras

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Berikut epidato bagikan Contoh Pidato Tentang Larangan Minuman Keras untuk dijadikan sebagai referensi pidato anda, berikut contoh teks pidato :

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bapak/Ibu, dan Saudara sekalian yang saya hormati.

Pertama-pertama, marilah kita panjatkan puji syukur kita yang tidak terhingga kepada Allah SWT. Karena Dia telah memberi kita karunia dan nikmat yang sangat besar. Karunia dan nikmat yang sangat besar itu adalah umur yang panjang, kesehatan sehat walafiat, dan kesempatan yang luang sehingga kita bisa berkumpul pada acara ………

Tanpa ijin dari Allah tak mungkin kita bisa hadir dan bermusyawarah di tempat ini.

Kedua kalinya, semoga keselamatan dan kesejahteraan tetap dilimpahkan Allah kepada panutan kita semua, yakni Rusulullah SAW. Berikut para keluarganya,para sahabatnya, para ulama dan segenap pengikutnya, umat islam sekalian, Amiin.

Para hadirin yang saya hormati,

Izinkanlah saya menyampaikan materi tentang larangan minuman keras. Sebab kita sadari bersama, masih banyak orang yang menganggap remeh tentang dosa meminum-minuman keras. Sehingga seringkali kita temui, seseorang rajin menjalankan shalat, namun jika bertemu dengan temannya dalam suatu acara lalu dia ditawari segelas minuman keras dan dia menganggap minuman keras sedikit saja boleh atau dimaafkan. Padahal sesungguhnya, sedikit atau banyak, namanya minuman keras tetap saja diharamkan. Rusulullah SAW. Bersabda, ”setiap minuman yang memabukan itu haram, banyak atau sedikit tetap haram.”

Para hadirin yang saya hormati,

Hendaknya kita berhati-hati minuman keras ini. Jauhilah dan jangan didekati. sebab minuman keras yang memabukan itu merupakan pakar kekejian dan sebagai sumber dosa. Iman dan khamer tidaklah dapat dipertemukan dalam tubuh manusia. Pasti salah satunya akan dikeluarkan dan dikalahkan. Jika kita meminum khamer atau minuman keras, pasti iman kita akan lepas. jika iman kita kuat maka kita tidak akan sudi meminumnya.

Diterangkan dalam hadis bahwa bau harum syurga itu sudah dapat dirasakan sejauh 500 tahun perjalanan. Namun ada empat golongan manusia yang tidak dapat merasakan bau itu. Mereka itu diantaranya ialah golongan orang-orang yang kikir, golongan orang-orang yang memberi sedekah tetapi diungkit-ungkit, golongan orang yang meminum minuman keras, dan golongan orang yang durhaka terhadap orang tuanya.

Dalam hadist yang berasal dari Aisyah RA. Bahwa Rasulullah SAW. Pernah bersabda: “barang siapa yang memberi makan peminum-minuman keras, sekalipun hanya sesuap, maka ular dan ketonggeng akan menggigitnya di hari kiamat, sebagai balasan dari Allah. Barang siapa membantu hajamnya,berarti itu merusak agama islam, barang siapa yang memberi hutang kepada peminum minuman keras, berarti ikut membunuh orang beriman. Barang siapa yang duduk ditengah-tengah kumpulan pesta minuman keras. Maka kelak di hari kiamat dibutakan dan dibisukan oleh Allah. Barang siapa meminum-minuman keras, maka janganlah kau kawinkan. Ketika ia sakit janganlah dijenguk, jika menjadi saksi tidaklah sah. Demi Allah ia dikutuk dalam tauret,injil jabur,dan Al-Qu’an dan ia kafir terhadap segenap kitab tersebut. Aku, Muhammad tidaktidak bertanggung jawab terhadap orang yang meminum minuman keras.”

Demikianlah peringatan Nabi SAW. Yang sangat keras. Ternyata dosa tidak hanya menimpa, bagi peminum minuman keras saja. Namun juga terhadap orang yang nimbrung dalam pesta minuman keras, membantu memberi uang atau menghutangi untuk membeli minuman keraskeras, memberi makan, dan sebagainya.

Para hadirin yang berbahagia,

Ada sepuluh kerugian yang menimpa orang peminum minuman kerasdiantaranya ialah:

Pertama, menduduki derajat orang gila,menjadi bahan tertawaan orang maupun anak kecil dan tidak bermoral. Diceritakan dalam sebuah riwayat bahwa di kota bagdad pernah ada seseorang pemabuk yang tidak sadarkan diri. Ia kencing di tengah jalan kemudian airnya dibuat berwudlu. Lalu ia membaca do’a berwudlu. Adapula orang pemabuk yang muntah dan tak sadarkan diri. Lalu ada anjing datang dan menjilati rambut jenggotnya. Pemabuk itu bicara, “tuan Agung…tuan Agun…jangan kotori sapu tangan.”

Kedua, pemabuk akan mendapatkan kerugian materi. Karena menuruti kesukaannya bermabuk-mabukan, ia lupa bekerja. Pasti ia menjadi miskin dan akalnya menjadi tidak sempurna.

Ketiga, dapat menimbulkan permusuhan antar teman pemabuk,percekcokan keluarga dan orang lain. Banyak kejadian yang kita liahat ditelevisi, dimana seorang tega menikam temannya senndiri sampai tewas gara-gara mabuk dan merasa tersinggung hanya karena di olok-olok. Tidak sedikit tangga yang retak karena suaminya suaminya suka mabuk-mabukan.

Keempat, seseorang yang suka mabuk-mabukan akan menjadi lupa dalam mengingat Allah. Lupa menjalankan kewajiban shalatnya. Sebab imannya sudah melayang dikalahkan oleh alkohol. Dalam surat AL-Maidah ayat 91 Allah berfirman, “ bahwasanya setan bertujuanmembakar permusuhan di antara kamu dengan arak dan judi.melupakan dzikrullah dan kewajiban shalat. Maka berhentilah kamu perbuatan itu semua.”

Kelima, orang yang suka bermabuk-mabukan akan terjebak pada perbuatan zina. Minuman keras dan perjzinaan tampaknya tidak dapat dipisahkan .kedua maksiat itu saling terkait.seseorang yang suka mabuk-mabukan maka akan suka pula berzina. Lihatlah di tempat-tempat pelacuran, maka tiada lengkap jika tidak disediakan minuman keras.

Keenam, orang yang suka bermabuk-mabukan dianggap menjadi perintis kejahatan, karena dalam keadaan mabuk,maka ia akan merasa ringan melakukan berbagai kemaksiatan.

Ketujuh, menunggu malaikat hafadlah karena memaksakannya ke tempat fasik dan berbau busuk.

Kedelapan, bagi peminum arak akan mendapat hukuman dera sebanya 80 kali pukulan dalam Negara muslim.Namun di Negara kita tidaklah demikian sehingga hukumannya kelak akan diterima diakhirat. Tentu saja lebih berat dan pedih dibandingkan dengan delapan puluh kali dera.

Kesembilan, orang yang sekali saja meminum minuman keras, mabuk atau tidak, sedikit atau banyak, maka do’anya dan amal kebaikannya akan ditolak selama empat puluh hari lamanya.

Kesepuluh, orang yang suka mabuk-mabukan akan menerima musibah, baik langsung di dunia maupun kelak di akherat. Di hari kiamat nanti ia dimasukan neraka dan dipaksa untuk meminum air nanahyang sangat panas.

Demikianlah keburukan-keburukan yang di akibatkan dari meminum minuman keras. Oleh karena itu, hendaknya kita menjaga diri agar tidak terjebak perbuatan itu. Hendaknya kita menjaga keluarga kita, lingkungan kita agar bersih dari minuman keras. Sesungguhnya. Di dalam minuman keras itu terdapat pasukan setan yang akan menyerang kebaikan-kebaikan orang-orang beriman.

Demikianlah sedikit apa yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.jika ada kesalahan, maka hal itu karena hilaf dan kebodohan saya. Namun jika dalam materi itu dapat dipetik kebenarannya, maka hal itu semata-mata karena ilmu Allah. Mohon maaf atas segala kekurangannya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
BACA SELENGKAPNYA...


Mirip dengan Contoh Pidato Tentang Larangan Minuman Keras :


Back To Top