Pelajaran dan Tugas Sekolah

Kasus korupsi nazarudin

JAKARTA - Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, ikut tersandung kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Dia diketahui terlibat tender pengadaan yang saat ini sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan KPK, tender proyek pengadaan itu diikuti oleh lima pemenang tender. Dua perusahaan diduga milik Muhammad Nazaruddin, Yakni PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima, ikut proyek senilai Rp196.867.952.000.

Tiga perusahaan lain, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, PT Bentina Agung, dan PT Dasma Pertiwi. Proyek ini terbagi menjadi dua, simulator untuk kendaraan roda dua dengan nilai kontrak Rp54.453.000.000 dan simulator untuk roda 4 dengan nilai Rp142.414.952.000.

Keterlibatan perushaan Nazar itu diketahui dari Berkas Acara Pemeriksaan mantan anak buah suami Neneng Sri Wahyuni itu, Yulianis, di depan penyidik. Saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus berbeda, Yulianis menyebut Nazaruddin dan istrinya itu memiliki 38 perusahaan termasuk PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima.

Inilah 38 perusahaan tersebut yang diduga milik Nazaruddin:

- PT Permai Raya Wisata
- PT Mahkota Negara
- PT Anak Negeri
- PT Anugrah Nusantara
- PT Exartech Technology Utama
- PT Alfindo Nuratama Perkasa
- PT Cakrawala Abadi
- PT Nuralindo Bangun Perkasa
- PT Pacific Putra Metropolitan
- PT Marell Mandiri
- PT Citra Dua Permata
- PT Buana Ramosari Gemilang
- PT Nuri Utama Sanjaya
- PT Sean Hulbert Jaya
- PT Eksekutif Money Changer
- PT Digo Mitra Slogan
- PT Berkah Alam Berlimpah
- PT Darmakusumah
- PT Ananto Jempieter
- PT Putra Lakopo Perkasa
- PT Karya Sinar Felix
- PT Putra Utama Mandiri
- PT Darmo Sipon
- PT Bluewater Indonesia
- PT Hotlinetama Sarana
- PT Kolam Intan Prima
- PT Dulamayo Raya
- PT Panahatan
- PT City Investment
- PT Inti Karya Plasma Perkasa
- PT Taruna Bakti Persada
- PT Mega Niaga
- PT Calista Matra Medica
- PT Borisdo Jaya
- PT Nova Putri Jelita
- PT Daya Mery Persada
- Amphi IT

Dari pengakuan pelapor kasus simulator SIM, Bambang Sukotjo, PT Digo Mitra Slogan diketahui telah memenangkan tender untuk proyek simulator tahun 2010. Perusahaan yang berkantor di Ruko Duren Sawit Center No. 8-S, Jalan Duren Sawit Raya Kelurahan Klender, Duren Sawit Kota Jakarta Timur tersebut menangani 50 unit simulator tipe Isuzu Elf, 7 simulaor tipe Hino Ranger dan 100 unit tipe Honda Tiger.

Sebelumnya Nazaruddin sempat mengatakan dirinya tidak mau dikait-kaitkan dengan proyek simulator yang saat ini menjerat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka tersebut.
BACA SELENGKAPNYA...


Mirip dengan Kasus korupsi nazarudin :


0 Komentar untuk "Kasus korupsi nazarudin"
Back To Top