PENGANTAR
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Selanjutnya, seperti yang akan Anda temukan nanti, berbagai aspek dalam Pengembangan Kurikulum 2013 dapat Anda beri tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini. Anda dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik, dan saran hingga tanggal 24 Desember 2012.
Untuk memaksimalkan uji publik serta agar setiap tanggapan dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan lebih lanjut, pelaksanaan uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Anda diminta mengunduh rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF pada lamanhttp://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini (klik disini untuk mengunduh).
- Dalam setiap halaman rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
- Bilamana Anda hendak memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang tersedia.
Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email: ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
Atas partisipasi Anda dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih. Untuk melanjutkan klik disini.
9 Komentar untuk "Uji Coba kurikulum 2013"
KURIKULUM... BERGANTI BOLEH,...... YG LEBIH UTAMA DIRENUNGKAN ADALAH... DAMPAK PENERAPAN KURIKULUM TERHADAP KINERJA GURU DAN OUTPUT. ALASANNYA: SIAPKAH PARA GURU DENGAN PENERAPAN KURIKULUM 2013 TANPA ADA PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN YG DIBERIKAN TERLEBIH DULU KEPADA GURU. PENGALAMAN MEMBUKTIKAN.... SAMPAI SAAT INIPUN MASIH ADA GURU (GENERASI LAMA) YG BLUM MELAKSANAKAN PENGAJARAN SEBAGAIMANA DIAMANATKAN OLEH PERMENDIKNAS NO. 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES. BGMANA DGN KURIKULUM 2013?
Kurikulum diganti oke-oke saja, tetapi kalau boleh memberikan masukan, peraturan menpan benar-benar diperketat ,kondisi di lapangan tidak ada bedanya antara guru yang sungguhan dan asal menjadi guru, dalam permendiknas 41 th 2007 guru hanya dengar saja, tidak mau mendalami, sehingga ganti maupun tidak ganti ya sama saja. Usul kami, tenaga pendidik/guru harus benar-benar diperketat,apalagi ada tunj. profesi. Masak guru yang sungguhan dan tidak sama-2 dapat tunj Profesi, Semoga KK 2013 benar-benar membawa anak2 bangsa lebih maju.
MOHON DIPERTIMBANGKAN KEMBALI KURIKULUM YANG BARU.. KARENA UNTUK TINGKAT SMP BAGAIMANA NASIB GURU TIK. TIK TRINTEGRASI PADA SEMUA MATA PELAJARAN. IMPLEMENTASINYA BAGAIMANA?
saya setuju dengan adanya perubahan kurikulum, yaitu dari ktsp menjadi kur. 2013. memang KTSP memberi ruang gerak guru untuk berkreasi dan berinovasi. namun kenyataannya sebagian guru di Indonesia tidak memiliki kemampuan tersebut sehingga untuk membuat silabus dan RPP saja mengambil yang sudah ada dengan cara mengambil dr internet atau mengkopi punya teman, apa lagi membuat SK KD sendiri yang berkaitan dengan mulok yang memang tidak ada dalam standar isi. saya sebagai seorang guru sekaligus instruktur merasa lelahuntuk mengajak para guru untuk membuat perangkat pembelajaran.Demikian juga dengan pembuatan materi ajar.Dalam penyususnan soal, wah lebih parah lagi...langsung comot saja dr buku-buku dengan tidak memperhatikan apakah sesuai dengan SK/KD/indikator.
DRS. RADIUS NDRURU (Gunungsitoli P. Nias Sumut).
Pengamatan saya Draf Kurikulum 2013, makin baik dibanding kurikulum sebelumnya, terarah dan makin sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman ditengah-tengah masyakarat (up tu date. KTSP yg selama ini diberi wewenang sekolah untuk membuat kurikulumnya masing-masing, pengamatan saya banyak yang gagal terutama disekolah-sekolah yang jauh dari Kota yt. di pedesaan. Adanya keseimbangan Kompetensi Sikap; Keterampilan dan Pengetahuan sudah merupakan tuntutan masa kini dan masa yad. Tiga hal inilah yg menjadi orientasi pengajaran pada kurikulum 2013. Peroalannya saya kira hanya waktu pelaksanaannya yg terlalu singkat, sebab Sekolah dan guru-guru perlu waktu untuk mempersiapkan diri pada pelaksanaan setiap kurikulum. Disamping itu peningkatan kualitas guru terutama pada penguasaan IT sangat perlu sesegara mungkin, dan tidak kalah pentingnya kelengkapan sarana-prasarana sekolah menjadi pertimbangan tersendiri pada pelaksanaan kurikulum 2013. Terima kasih.
Untuk pelaksanaan kurikulum 2013 ok, namun yang sangat urgen adalah mempersiapkan guru melalui pelatihan yang baik serta sarana dan prasarana pendukungnya.
awah g cethaaaaaa
robah kurikulum berarti merobah arah pendidikan, sekarang coba pikirkan seorang S.Pd harus punya sertifikat Pendidikan Profesi Guru apa itu kurikulum berantakan lo bisa saja sama dengan sarjana kependidikan, ini artinya menciptakan pengangguran secara besar2an mikir dong ijazah S.Pd itu mau dikemanakan, harusnya PT itu yg dibenahi jadi bukan S.Pd harus punya Sertipikat PPG kayak sarjana nonkependidikan pak menrteri diknas ini bego atau membegokan
Kurikulim sah-sah saja di ganti asal buat kemajuan, bukan sebaliknya kami yang dibawah belum punya arah yang benar nih... apakah maju apa mundur ya,,? saran saya buat pemngku jabatan sebelum memberlakukan kurikulum 2013 siapkan dulu dananya buat pengadaan buku dan lainya termasuk SDM jangan sampai kami yang dilapangan merogoh kocek dengan dalih buat penataran kurikulum....